Embung Glebeg, Sulang Rembang, Saat Ditinjau Gubernur Jateng, 10 Juli 2023 lalu (Gambar jatengprov)
Rembang, remenul.com | Proyek DPU TARU, Pembangunan Embung Glebeg di Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang yang dikerjakan pada tahun 2022 kabarnya diperiksa Polda Jateng.
Informasi yang diterima media online, proyek tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabar soal penyidikan proyek Embung Glebeg Sulang itu santer diterima dari sejumlah sumber.
Kabar itu pun dibenarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU).
Ada dua proyek Embung Glebeg yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu.
Satu proyek adalah bantuan keuangan Pemprov Jateng dengan nilai kontrak Rp 2.585.791.713.
Kedua adalah proyek Embung Glebeg dari APBD Rembang dengan nilai kontrak Rp. 3.756.006.477.
Infomasi yang diterima, proyek yang masuk sudah masuk penyidikan Polda Jateng adalah yang bantuan keuangan Pemprov Jateng.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPUTARU Rembang, Maryosa, membenarkan, ada beberapa pegawai di dinasnya yang telah dipanggil ke Polda Jateng.
Beberapa yang dipanggil itu antara lain adalah Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUTARU Rembang, Alfi Mohamadi.
Lalu ada tiga petugas teknis terkait proyek embung, serta satu lagi adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Selain itu, ada juga satu ASN lain yang juga telah dipanggil Polda Jateng, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang, Gantiarto, saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas DPU TARU.
Terkait hal itu, Media mencoba meminta konfirmasi kepada Polres Rembang, melalui KBO Satreskrim Iptu DR Widodo Eko Prasetyo SH.
Widodo tidak bisa menjawab karena hal itu ada pada kewenangan Polda Jateng. (Handoko)