Rembang, Remenul.com | Ratusan massa korban koperasi KPPS BMT Harum Rembang mendatangi DPRD Kabupaten Rembang, Rabu 25 /9/2024).
Para korban masih menuntut kejelasan uang simpanan mereka. Mereka menyarankan, agar pihak pengurus BMT Harum melaksanakan kesepakatan hasil audiensi, serta menuntut mengahadirkan langsung kepala Pengurus BMT Harum Agus Sutrisno pada akhir 30 September 2024.
Sebagai informasi, bahwa Audiensi pernah digelar di gedung DPRD Rembang, hari Kamis (15/08/2024) bulan lalu, antara pengurus Koperasi BMT Harum dan anggotanya yang menyimpan uang, hadir juga Agus Sutrisno pada saat itu.
Kesepakatan audiensi saat itu, BMT Harum akan melaksanakan audit simpanan aset BMT pada sekira bulan September, sedang dipekan kedua bulan Oktober akan dilaksanakan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT).
Koordinator aksi, Sumarlan (Corong), menekankan bahwa pentingnya menghormati dan melaksanakan hasil audiensi yang pernah dilakukan, maka jangan ada penghianatan .
"Tuntutan kita hari ini adalah kita mengingatkan jangan menghianati hasil audiensi, Agar Pemerintah dan DPRD menghadirkan Agus dengan membuat perjanjian tertulis pada Akhir September, Agus Sutrisno harus dihadirkan", Tegasnya.
Pimpinan sementara DPRD kabupaten Rembang, Abdul Rouf, menjelaskan, bahwa, massa agar bersabar menunggu hasil kesepakatan audiensi yang pernah dibuat bersama.
" Memang menunggu itu membosankan, yang sabar, ini kan sudah mau akhir September, sesuai perjanjian audiensi, bulan Oktober nanti kesepakatan dilaksanakan", jelasnya. (Handoko)